ANATOMI KURIKULUM
ANATOMI KURIKULUM
Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen
Pengampu: Dr. H. Miftahul Huda, M. Ag
Disusun Oleh :
Khittoh Zamzami 13150064
Niabatul Ulya Mufidah 13150136
Baitul Izzah 13150158
Jamudin 13150159
Abdullah Syahid Royyan 131501
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
Maret, 2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan kami kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan
Makalah Pengembangan Kurikulum yang berjudul “Anatomi Kurikulum” dapat
selesai seperti waktunya. Makalah ini kami susun untuk melengkapi
salah satu tugas Pengembangan Kurikulum, sesuai dengan materi yang telah
diberikan oleh Bapak Dr. H. Miftahul Huda, M.
Ag sebagai dosen pengajar.
Dengan adanya makalah Anatomi
Kurikulum ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses
belajar, penentuan proses, metode dan strategi pembelajaran, serta evaluasi
kurikulum. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan para pembacanya. Mohon
maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini.
Malang, 31
Maret 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian pelaksanaan oleh guru dan siswa atas dasar hubungan
timbal-balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai tindakan, belajar hanya dialami oleh siswa
sendiri. Siswa adalah penentu terjadi atau tidaknya proses belajar. Proses
belajar terjadi karena siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar.
Skinner berpandangan bahwa belajar adalah suatu perilaku.
Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses
kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melalui pengolahan informasi
, menjadi kapabilitas guru.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang
diatas, maka dirumuskan masalah dibawah ini:
1. Apa yang dimaksud
proses belajar?
2. Apakah pengertian
model, prinsip, dan strategi pembelajaran?
3. Apakah yang dimaksud
evaluasi kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Definisi Proses Belajar
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memeperoleh perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamnnya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (slameto, 2003:2). Dengan
demikian seseorang dikatakan belajar apabila terjadi perubahan pada dirinya
akibat adanya latihan dan pengalaman me;a;ui interaksi dengan lingkungan
(Hamdani, 2011: 5).
Adapun makna dari proses belajar
yaitu dimensi cara menguasai pengetahuan dan cara menghubungkan pengetahuan
baru dengan strukturide yang telah ada. Pada dimensi pertama dibedakan tipe
belajar yang bersifat mencari kedua adalah dibedakan antara belajar yang
bersifat mencari (Discovery Learning) yang bersifat menerima (Reception
Leraning). Pada dimensi kedua bermakna (Meaningfull Learning). Pada dimensi
kedua adalah dibedakan antara belajar yang bersifat menghafal (Rote Learning)
dan belajar bermakna (Meaningfull Learning). Dalam belajar menerima keseluruhan
bhan pelajaran disajikan kepada si pelajar dalam bentuk yang sudah sempurna. Si
pelajar tinggal menerima saja tanpa mengadakan usaha-usaha pengolahan, atau
pemrosesan lebih lanjut.
Dengan rumusan lain yang dapat
disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu porses yang mengakibatkan beberapa
perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku seseorang. Ahli belajar
modern mengemukakan dan meluruskan perbuatan belajar sebagai berikut: “Belajar
adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang
dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan
latihan”. 24 Tingkah laku yang baru itu misalnya dengan tidak tahu menjadi
tahu, timbulnya pengertian-pengertian baru, perubahan dalam sikap,
kebiasaan-kebiasaan, ketrampilan, kesanggupan menghargai, perkembangan
sifat-sifat sosial, emosional dan pertumbuhan jasmaniah. Perumusan perbuatan belajar
yang terakhir ini tidak memisahkan antara perubahan-perubahan jasmaniah dan
rohaniah. Sebab keduanya aspek itu saling melengkapi dan bertalian satu sama
lain, keduanya merupakan aspek-aspek yang bersifat komplementer. Para ahli
dalam bidang belajar pada umumnya sependapat bahwa belajar itu adalah bersifat
kompleks, karena merupakan suatau proses yang dipengaruhi dan dikatakan oleh
banyak faktor dan meliputi berbagai aspek, baik yang bersumber dari dalam diri
maupun yang bersumber dari luar dari manusia.
2. Pengertian Model,
Prinsip, dan Strategi pembelajaran
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang
kita terhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan merujuk kepada umum. Roy
Kellen (1998) mencatat bahwa terdapat dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu
pendekatan yang berpusat pada siswa dan pendekatan yang berpusat pada guru.
Pendekatan yang berpusat kepada guru, menurunkan strategi pembelajaran
langsung. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa,
menurunkan strategi pembelajaran induktif.
Sedangkan model-model
pembelajaran sendiri biasanya disusun berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran,
teori-teori psikologis, sosiologis, analisis sistem, dan teori-teori lain yang
mendukung (Joyce & Weil: 1980).
2.1.Adapun Prinsip
belajar dalam pembelajaran adalah:
a.
Perhatian
Dalam sebuah proses pembelajaran, di sini
perhatian sangatlah berperan penting sebagai awalan dalam memicu kegiatan
belajar. Sementara motivasi memiliki keterkaitan dengan minat siswa, sehingga
mereka yang mempunyai minat tinggi terhadap mata pelajaran tertentu juga bisa
menimbulkan motivasi yang lebih tinggi lagi dalam belajar.
b.
Motivasi
Dalam sebuah proses pembelajaran, di sini
perhatian sangatlah berperan penting sebagai awalan dalam memicu kegiatan
belajar. Sementara motivasi memiliki keterkaitan dengan minat siswa, sehingga
mereka yang mempunyai minat tinggi terhadap mata pelajaran tertentu juga bisa
menimbulkan motivasi yang lebih tinggi lagi dalam belajar.
c.
Keaktifan
Siswa
Pada hakikatnya belajar itu merupakan proses
aktif yang mana seseorang melakukan kegiatan untuk mengubah perilaku dan
pemikiran menjadi lebih baik.
d.
Mengalami sendiri
Jadi prinsip ini erat kaitannya dengan prinsip
aktivitas di mana masing-masing individu haruslah terlibat langsung untuk
merasakan atau mengalaminya. Adapun sebenarnya di setiap kegiatan pembelajaran
itu haruslah melibatkan diri kita secara langsung.
e.
Pengulangan Materi pelajaran yang menantang
Prinsip
pengulangan di sini memang sangatlah penting yang mana teori yang bisa kita
jadikan petunjuk dapat kita cermati dari dalil yang di kemukakan Edward L
Thorndike mengenai law of learning.
f.
Perbedaan individual
Proses belajar masing-masing individu memang tidaklah sama baik
secara fisik maupun psikis. Untuk itulah di
dalam proses pembelajaran mengandung penerapan bahwa masing-masing siswa haruslah
dibantu agar lebih memahami kelemahan serta kekuatan yang ada pada dirinya dan
kemudian bisa mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
masing-masing.
2.3. Strategi Pembelajaran
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan
kurikulum. Komponen ini memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan
dengan implementasi kurikulum. Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai
perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai
tujuan pendidikan tertetu. Ada dua hal yang perlu dicermati dari pengertian di
atats. Dengan demikian, penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan
berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya di arahkan dalam upaya
pencapaian tujuan. Oleh karena itu, sebelum menentukan setrategi, perlu
dirumuskan tujuan yang jelas yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan
adalah rohnya dalam implementasi suatu strategi (Sholeh Hidayat, 2013:65).
Keem (1995) menjelaskan strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan
pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Menurut T. rakjoni (1979) strategi
pembelajaran sebagi pola dan urutan umum perbuatan guru dan siswa dalam
mewujudkan kegiatan belajar dan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Dari beberapa pengertian di atas ada dua hal yang perlu dicermati,
yaitu:
1.
Strategi pembelajaran merupakan
rangakaian kegiatan termasuk penggunaan metode
dan pemanfaatan berbagai sumber daya dalam pembelajaran.
2.
Kedua, strategi
disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan
penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Metode merupakan upaya untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan
yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk
merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran
digunakan beberapa metode, oleh karena itu strategi berbeda dengan metode.
Yang sering dipersoalkan dalam masalah lain adalah pendekatan
(approach) pengertian pendekatan dapata diartikan sebagi titik tolak atau sudut
pandang terhadap proses pembelajaran.
Menurut Roy Killer (1998) ada dua pendekatan dalam pembelajaran,
yaitu pendekatan yang berpusat pada guru dan pendekatan yang berpusat pada
siswa. Rowntree juga membagi dua strategi pembelajaran, yaitu 1; strategi
expositori dan strategi discovery learning, 2; strategi groups dan individual
learning. Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang
menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru
kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi
pembelajaran secaraoptimal. Misalnya, ceramah diselingi tanya jawab.
Strategi pembelajaran diskoversi (penemuan) adalah strategi
pembelajaran yang mengatur pembelajaran sedemiian rupa sehingga siswa
memperoleh pengetahuan yang sebelumnya tidak melalui pemberitahuan, sebagian
atau seluruhnya ditemukan sendiri. Strategi pembelajaran discoveri berangkat
dari suatu pandangan bahwa siswa sebagai objek dismaping sebagai objek
pembelajaran. Mereka memilii kemampuan untuk berkembang secara optimal sesuai
dengan kemampuan yang mereka miliki. Strategi pembelajaran dicoveri dapat
diartikan juga sebagai proses mental tersebut, seperti mengamati,
menggolongkan, membuat hipotesis, menjelaskan mengukur, mebuat simpulan dan
sebagainya. Dalam strategi pembelajaran ini siswa dibiarkan menemukan sendiri,
sedangkan guru hanya membimbing dan memberikan instruksi. Ada tiga ciri yang
paling utama belajar menemukan yaitu: 1, mengeksplorasi dan memecahkan masalah
untuk menciptakan, menggabungkan dan mennerelisasi pengetahuan; 2, berpusat
pada siswa; 3, kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dan pengetahuan
yang sudah ada (Sholeh Hidayat, 2013:66).
Strategi pembelajaran individual dilakukan oleh siswa secara
mandiri meliputu: kecepatan, kelambatan dan keberhasilan pembelajaran siswa
yang bersngkutan. Bahan dan bagaimana mempelajarinya sudah didesain untuk
belajar sendiri. Contohnya adalah belajar melalui modul, atau belajar melalui
kaset audio. Berbeda dengan strategi pelajaran individual, belajar kelompok di
lakukan secara beregu. Sekelompok siswa diajar oleh seorang guru atau beberapa
guru. Bentuk belajar kelompok ini bisa dalam
pembelajaran kelompok besar atau pembeljaran klasikal; atau bisa juga
siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil semacam buzz group. Strategi
belajar kelompok tidak memperhatikan kecepatan belajar individual, setiap
individu dianggap sama. Oleh karena itu, belajar dalam kelompok itu dapat
terjadi pada siswa yang memiliki kemampuan tinggi akan terhambat oleh siswa
yang mempunyai kemampuan biasa-biasa saja. Sebaliknya, siswa yang memiliki
kemampuan kurang akan merasa tersisihkan oleh siswa yang mempunyai kemampuan
tinggi.
Adapun strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana
kurukulum itu dilaksanakan di sekolah dan di madrasah. Kurikulum merupakan
rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata di sekolah dan
madrasah, sehingga mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang kurang baik tidak akan mencapai hasil yang optimal,
jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi peserta didik. Komponen
strategi plaksanaan kurikulum meliputi pedoman pembelajaran, penilaian,
bimbngan dan konseling serta pengaturan dan pngolaan kegiatan sekolah (Sholeh
Hidayat, 2013:67).
3.
Evaluasi Kurikulum
Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi
dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai-nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang
dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu
kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan
tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen
kurikulum yang dimulai dari tahap input evaluation, process
evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation.
Bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan
dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan
kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi
pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan
kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur
dampak kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi
merupakan kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena
berkaitan langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam
seluruh tahapan desain, dan
pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang digunakan dalam evaluasi kurikulum
dapat berupa spesifik yang ditujukan kepada pengukuran potensi dan kinerja
manusia dalam hal ini tenaga kependidikan.
Pada dasarnya proses evaluasi
kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran
yang mencakup intrakurikuler, ekstrakurikuler dan ko-kurikuler telah
terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh
bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk
pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan
dalam kurikulum.
Menurut
S.Hamid hasan (2008:32), evaluasi kurikulum dan evaluasi pendidkan memiliki
karakteristik yang tak terpisahkan. Karakteristik itu adalah lahirnya berbagai
definisi untuk suatu istilah teknis yang sama. Rumusan evaluasi menurut
Gronlund adalah sutau proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan
interpretasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah
mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Tyler (1949) evaluasi berfokus pada upaya
untuk menentukan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus-menerus untuk
mendapatkan informasi yang meliputi siwa, guru, program pendidikan dan proses
belajar mengajaruntuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan
keputusan tentang gambaran siswa dan efektvitas program.
Evaluasi merupakan bagian
dari sistem manajemen, yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan evaluasi.
Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi, kemudian
pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evalusi, tidak akan
diketahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan,
serta hasilnya.
Proses kurikulum berlangsung secara
berkesinambungan dan merupakan keterpaduan dari semua dimensi pendidikan dalam
rangka mencapai tujuan pendidkan yang telah ditetapkan. Proses tersebut
berlangsung secara bertahap dan berjenjang. Biasanya suatu kurikulum yang akan
dilaksanakan/diimplementasikan terlebih dulu diuji cobakan dalam lingkungan
terbatas (pilot study), sebelum
akhirnya diputuskan untuk didesiminasikan e semua lembaga penddikan. Berbagai
upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan kurikulum dilakukan, termasuk ke
dalamnya adalah evaluasi dan revisi. Evaluasi yang signifikan dan berkelanjutan
sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu pengembangan kurikulum
secara efektif dan bermakna. Dari hasil-hasil evaluasi inilah pihak pengembang
dapat melakukan revisi dan penyesuaian sebelum kurikulum tersebut
disebarluaskan.
3.1.Tujuan Evaluasi Kurkulum
Evaluasi
bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk bahan
penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti.
Sementara itu, penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi, yaitu
mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk menguji teori atau
membuat teori baru. Evaluasi kurikulum sangat penting dilakukan karena evaluasi
kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektivitas, da
efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai, dan penggunaan
sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat
keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan, tetapi perlu revisi atau
kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum
juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan pasar yang berubah (Rusman,
2009:190).
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan
bahan informasi mengenai area-area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil
evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini
dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakuakn waktu proses
belajar. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah
kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal ev]aluasi
sumatif (Rusman, 2009:119).
Seperti yang
dinyatakan oleh Scriven (1967: 42), evaluasi sumatif memfokuskan pada hasil
program secara keseluruhan. Ini bias berasal dari sekoah atau dari sumber luar
sekolah. Ada dua pendekatan system yang digunakan dalam evaluasi sumatif, yaitu
sistem tertutup dan sistem penerobosan. Pada evaluasi sumatif system tertutup,
evaluasi berasal dari sekolah atau system sekolah. Program yang dikembangkan
bergantung pada prosedur yang ditentkan untuk seluruh wilayah sekolah dan
kemungkinan merefleksikan meta-orientasi tertentu. Implementasi diarahkan
dengan rencana implementasi dan program yang sedang digunakan di sekolah.
Prosedur kurikulum yang sebelumnya menjadi evaluasi program yang sedang digunakan
di sekolah. Prosedur kurikulum sebelumnya menjadi menjadi evaluasi program
selanjutnya setelah periode waktu tertentu. Hal ini sering kali melibatkan
siklus proses review dimana semua program dipelajari dalam sebuah landasan yang
teratur. Evaluasi kurikulum sumatif dirancang untuk berhasil, berdasarkan batas
waktu yang telah ditentukan sebelumnya dan ditetapkan melalui kebijakan system
sekolah.
Evaluasi sumatif juga bisa
dipercepat karena pengembangan di luar sekolah atau system sekolah; kita
menyebutnya sitem terobosan. Contoh program yang dikatakan menjadi lebih
efektif diperkenalkan atau tekanan masyarakat untuk mengubah program, mungkin
menjadi jelas terlihat melalui permintaan keompok orang tua terhadap dewan
sekolah. Dalam system terobosan, tujuan evaluasi urikulum adalah untuk
mengadakan perbandingan. Program yang ada dibandingkan dengan seperangkat
tujuan baru yang didukung oleh kelompok orang tua, atau program yang ada diperbandingkan
dengan program lan yang dipertimbangkan untuk pengadopsian di sekolah. Ketika
beberapa perbandingan diadakan, kebutuhan untuk menspesifikasikan dasar
perbandingan merupakan hal yang terpenting.
Pada dasarnya proses evaluasi kurikulum
ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran yang
mencakup intrakurikuler, ekstrakurikuler dan ko-kurikuler telah terealisasikan
dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output
yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran
tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam
kurikulum.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·
Belajar adalah suatu proses usaha
yang dilakukan seseorang untuk memeperoleh perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamnnya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya (slameto, 2003:2). Dengan demikian seseorang dikatakan belajar
apabila terjadi perubahan pada dirinya akibat adanya latihan dan pengalaman
me;a;ui interaksi dengan lingkungan (Hamdani, 2011: 5).
·
Strategi dan metode merupakan
komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini memiliki peran yang
sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi
pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian
kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertetu.
·
Evaluasi sistem kurikulum berkaitan
dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap input evaluation,
process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation.
Bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan
dalam pencapaian tujuan kurikulum.
·
Evaluasi bertujuan untuk
mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan
mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sementara itu, penelitian
memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi, yaitu mengumpulkan,
menganalisis, dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat,
Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru. 2013. PT Remaja Rosdakarya: Bandung
Hamdani. Strategi
Belajar Mengajar. 2011. Pustaka Setia: Bandung
Narsono,
Reksoatmodjo, Tedjo. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan
Kejuruan. 2010. PT Refika Aditama: Bandung
Rusman. Model-Model
Pembelajaran. 2012. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
Syaodih,
Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum dan Teori Praktek. 2014. PT
Remaja Rosdakarya: Bandung
Komentar
Posting Komentar